Showing posts with label cepat balik modal.. Show all posts
Showing posts with label cepat balik modal.. Show all posts

Wednesday, November 17, 2010

Enam Prinsip Sukses Investor Properti

Enam Prinsip Sukses Investor Properti

 

Pada kesempatan ini, saya akan berbagi mengenai enam prinsip sukses investor properti yaitu:


1. Untung pada waktu beli.
Kebanyakan orang membeli property selalu berpikir untuk mendapatkan keuntungan di kemudian hari (tahun depan, dan seterusnya). Padahal kita juga bisa mendapatkan keuntungan properti pada saat transaksi karena harga belinya sudah dibawah pasar sehingga apabila saat itu langsung dan kita jual dengan harga pasar, tentu kita sudah untung. Properti seperti ini biasanya dapat kita beli dari penjualyang sangat berniat menjual atau bermotivasi tinggi untuk menjual karena butuh uang.

2. Beli grosir jual ritel.
Layaknya perdagangan yang lain, di property juga berlaku prinsip seperti ini. Kita bisa membeli properti dalam jumlah besar kemudian kita kavling-kavling dengan dijual pada harga ritel tentunya dengan harga yang lebih tinggi. Cara ini pun bisa dengan modal sangat minim bahkan tanpa modal. Ikuti penjelasan berikutnya

3. Leverage, beli tanpa uang.
Prinsip ini dengan menggunakan uang orang lain, dalam hal ini uang bank. Dengan uang bank, bahkan kita dapat membeli properti tanpa uang sendiri sepersen pun


4.  Senang pada transaksinya, BUKAN pada propertinya
Salah satu kesalahan terbesar seseorang (terutama yang mengaku investor) dalam membeli properti adalah mereka membeli properti tidak berdasarkan keuntungan finansial tetapi lebih karena faktor SUKA pada propertinya yang indah maupun arsiteknya sangat bagus. Tidak ada salahnya sih…. anda suka pada hal itu kalau properti itu untuk rumah tinggal anda. Tapi kalau sudah menyangkut investasi, anda harus memerhatikan untung dan ruginya secara finansial, dan meninggalkan perasaan SUKA atau TIDAK suka. Tetaplah berpegang pada prinsip-prinsip investasi, misalnya apakah prospek properti itu bagus? Apakah menghasilkan uang masuk yang positif? Bagaimana pertumbuhan properti didaerah itu? Dan sebagainya.. Investasi properti adalah masalah angka-angka. Maksudnya adalah apakah secara angka finansial akan untung atau tidak.

Untuk memperjelas hal ini, saya berikan contoh seorang mantan tetangga saya di Depok – Jabar (karena sekarang sudah tidak bertetangga, saya pindah ke Jakarta Selatan). Dulu tahun 1999 – 2001 saya tinggal di komplek perumahan. Rumah yang saya tempati saat itu memang rumah kecil, dengan luas hanya 78 m2, termasuk rumah tetangga saya, yang kebetulan lebih besar dengan luas 90 m2. Tetangga saya ini merenovasi rumahnya dengan membangun menjadi 2 tingkat. Rumah ini memang terlihat megah dan paling bagus diantara rumah yang ada di sekitarnya.
Dia menghabiskan uang Rp100 juta untuk merenovasinya (saat itu tahun 2000), sehingga total harga rumah itu menjadi Rp150 juta. Tetapi, saat rumah itu dijual pada tahun 2008 lalu, hanya laku Rp170 juta. Bayangkan, selama 8 tahun, kenaikan harganya hanya Rp20 juta. Padahal saat itu rumah saya terjual dua kali lipat selama kurun waktu 2 tahun (1999 – 2001). Mengapa hal ini bias terjadi?

  • Pertama, tetangga saya ini lebih menyukai propertinya (sehingga mengeluarkan uang berapa pun untuk merenovasi), tanpa analisa transaksinya, apakah rumah itu cocok berdiri mewah dilingkungan yang ’salah’.
  • Kedua, karena sebenarnya keindahan rumah atau keindahan arsitektur tidak serta merta bisa meningkatkan harga rumah, kalau rumah itu pada lokasi yang tidak tepat. Maksud saya begini. Kalau diperhatikan, lingkungan rumah tersebut berada pada lingkungan komplek perumahan untuk golongan menengah ke bawah (RSSS, Rumah Sangat Sempit Sekali, he222…) sehingga tentu saja, kemampuan daya beli mereka rata-rata ya… misalnya hanya sebesar Rp50 – Rp100 juta). Dengan demikian, kalau ada rumah yang harganya diatas Rp100 juta maka hanya orang-orang tertentu yang berniat membelinya, dengan alasan mungkin dia ingin di daerah itu. Tapi, biasanya, kalau seseorang yang punya uang lebih besar, ia akan lebih cenderung memilih lingkungan yang sesuai dengan tingkat sosialnya.

5.   Tidak ikut-ikutan
Salah satu kunci untuk sukses di bisnis properti adalah tidak ikutikutan membeli properti. Misalnya saat ini masyarakat khususnya di kota besar seperti Jakarta sedang antre membeli ’gambar’ rusunami (rumah susun bersubsidi). Padahal, dari sebagian besar mereka yang antre itu, membeli dengan alasan investasi karena ikut-ikutan. Strategi yang seharusnya adalah, membeli saat orang lain menjual, dan menunggu kesempatan baik saat orang lain membeli. Strategi ini tentu membutuhkan keinginan kuat dari andauntuk tidak sekedar ikut-ikutan tanpa menganalisa kondisi properti.

6.  Jarang menjual property
Pernahkah anda mendengarkan perkataan seperti ini? ”Aduh… terus terang saya nyesel sekali telah menjual rumah saya 10 tahun lalu seharga Rp100 juta. Padahal kalau dijual sekarang harganya bisa Rp1,5 milyar”. Atau anda mendengar keluhan para pensiunan atau orang-orang tua seperti ini, ”coba kalau dulu saya beli 3 rumah ini. Pasti saya sudah kaya. Bayangkan saja, rumah ini saya beli 20 tahun lalu hanya Rp10 juta dan sekarang sudah seharga Rp1 milyar”. Saya sendiri sudah sangat sering mendengar kalimat ini. Berdasarkan pengalaman itu, maka sebaiknya investor property tidak menjual propertinya kecuali dalam kondisi yang memaksa atau tidak ada jalan keluar yang lebih baik.

Demikian 6 (enam) Prinsip Sukses Investor Properti. Semoga membantu dan bermanfaat.


Artikel terkait:

1. Kerjasama Investasi Properti

2. Peluang Usaha dan Bisnis Properti Tanpa Modal

3. Belajar Menjadi Developer Kecil-kecilan

4. Enam Prinsip Sukses Investor Properti

5. Mengubah 1 Milyar menjadi 7 Milyar pada bisnis Properti


 


Tuesday, November 16, 2010

Belajar Menjadi Developer kecil-kecilan

Mendengar istilah bisnis properti kemungkinan yang terbayang adalah bisnis dengan modal besar, beresiko tinggi, dan hal-hal menakutkan lainnya. Meskipun diakui menjanjikan keuntungan besar, tapi tidak setiap orang berani menerjuninya. Apakah memang demikian sulit ? Simak uraian berikut.
Sebenarnya bisnis properti bisa dimulai dari hal-hal yang kecil. Menjadi broker misalnya. Keuntungannya memang tidak seberapa, tapi lebih mungkin dilakukan. Atau bisa juga dengan membuat usaha kos kecil-kecilan dengan memanfaatkan rumah/kamar tidak terpakai. Itu semua juga sudah disebut bisnis properti.

Nah, yang akan saya tuliskan ini sedikit lebih menantang, yaitu menjadi developer / pengembang perumahan dalam skala kecil. Empat, lima, enam rumah rasanya sudah cukup bagus untuk memulai. Bahkan satu rumah pun bisa menjadi sarana belajar yang bagus untuk kelak menjadi developer kelas wahid.
Ya, cukup satu rumah! Tidak berat bukan ? Namun untuk mewujudkan impian besar anda, tentu saja jangan hanya berhenti pada angka satu rumah. Anda bisa terus kembangkan. Untuk itu yang diperlukan adalah fokus dan kontinuitas.

Jika anda tidak ingin berhubungan dengan birokrasi perijinan yang rumit, anda bisa membidik perumahan kecil. Memang batasan di tiap daerah kemungkinan berbeda-beda. Namun biasanya di atas 4 kapling, anda sudah wajib menempuh perijinan mulai dari fatwa lahan sampai dengan ijin lokasi. Sedangkan maksimal 4 kapling, anda cukup mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB. Ini akan menekan jumlah modal yang musti anda keluarkan.

Bagaimana dengan modal ? Modal tidak harus besar. Terlebih bila anda sudah memiliki tanah kapling yang siap bangun. Entah itu milik orang tua anda, sahabat anda atau orang lain yang mau bekerjasama dengan anda. Sekarang anggap saja anda sudah “memiliki” kapling siap bangun.

Untuk membangun rumahnya dengan uang siapa? Ada caranya, yaitu dari uang muka. Apabila tanah sudah dikuasai, anda tinggal pasarkan berikut desain rumahnya. Tetapkan saja uang muka penjualan sebesar 30% dari harga jual. Itu sudah mencukupi modal anda untuk membangun rumah.

Perhitungannya bagaimana? Begini, misal anggaran pembangunan rumah adalah 2 juta/m2. Misal anda menjual tipe 45 m2, maka total biaya bangunan adalah 90 juta. Harga jual tipe 45 misalnya 250 juta. Artinya 30% dari 250 juta adalah 75 juta. Ini adalah uang muka yang anda terima dari calon pembeli.

Uang 75 juta tersebut sudah 83,33% dari 90 juta sebagai biaya membangun rumah.
Apakah pembuatan rumah akan dibayar cash ? Jelas tidak. Manfaatkan tenaga kontraktor sehingga kita bisa membayar kontraktor dengan progress. Kekurangan pembayaran bisa kita cadangkan dari pencairan KPR yang nilainya 70% dari harga rumah, yaitu sebesar 175 juta.

Akan lebih baik lagi jika kontraktor bersedia dibayar turn key, yaitu sampai dengan serah terima kunci, sang kontraktor baru menerima pembayaran. Itu berarti 75 juta uang muka di atas bisa anda miliki. Kontraktor dibayar dengan pencairan dari KPR. Betul-betul modal dengkul bukan ?

Bagaimana dengan desain rumahnya? Kalau mau gampang, Anda bisa cari di internet atau mengkoleksi brosur perumahan yang memang laku keras, anda tinggal pilih dan tentukan yang sesuai dengan tanah anda. Jika anda memiliki kepiawaian menggunakan program desain, anda bisa kerjakan sendiri. Atau anda tinggal bayar konsultan. 

Trus, berapa keuntungannya ?
Ingat, kita adalah developer kecil-kecilan. Perhitungannya pun sederhana sekali. Misal tanah seluas 100 m2 dihargai 300ribu/m2. Sehingga harga tanah adalah 30 juta. Bangunan tipe 45 seperti hitungan di atas adalah 90 juta. Artinya modal anda adalah 120 juta. Lakukan survey harga rumah yang setipe dengan rumah anda. Misal harga tipe 45 di sekitar lokasi anda adalah sebesar 300 juta. Logikanya sederhana aja, jika anda menjual rumah anda dengan harga 250 juta laku tidak? Keuntungan kotor anda adalah 130 juta bukan?

Jika anda memodali seluruhnya yakni sebesar 120 juta artinya anda mempunyai keuntungan kotor 108,33%. Padahal konsumen memodali anda 75 juta (ingat uang muka), artinya anda hanya memodali 45 juta yang artinya anda mempunyai keuntungan kotor 288% dari modal anda. Padahal tanah yang anda kuasai adalah tanah kerjasama dengan sahabat anda seharga 30juta (ingat harga tanah), berarti modal anda cukup 15 juta. Itu artinya keuntungan kotor anda 866,67%. Nabung dimana dengan 15 juta bisa menghasilkan 866,67%? Fantastis kan?

Saya tahu, memang tetap dibutuhkan modal, tapi tidak harus besar. Asalkan anda mainkan dengan cantik stake holder berikut : Pemilik tanah – Pemasaran – Kontraktor — Perbankan