Di kehidupan ini investasi yang amat sangat jarang sekali mengalami kerugian adalah investasi Properti ( tanah dan / atau bangunan) , namun untuk berinvestasi di properti dibutuhkan dana yang tidak sedikit alias besar, dan sangat sedikit sekali orang yang memiliki dana besar tersebut, berawal dari keadaan ini , Kami "Investasi Properti" ber inisiatif mengadakan investasi properti secara berpatungan . berapa Pun nilainya . minimal Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) sudah dapat berinvestasi di bidang Properti.
Di Investasi Properti ini , dana Anda akan diinvestasikan pada Pembelian Tanah dan / atau Bangunan atau pun tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan yang mana nilai tersebut akan menjadi 2 ( Dua ) kali Lipat setelah mencapai masa 6 (enam ) tahun, begitu pun dengan dana Anda, dana Anda akan menjadi 2 (dua) kali lipat setelah Kami kelola.
Alamat Pengelola:
Jl. Labu Raya No. 86 Perumnas - Tangerang
Banten - 15138
Jika berminat, telp ALFIAN
081-357-450255 atau 0857-1716-7776
Alamat Pengelola:
Jl. Labu Raya No. 86 Perumnas - Tangerang
Banten - 15138
Jika berminat, telp ALFIAN
081-357-450255 atau 0857-1716-7776
KETENTUAN INVESTASI PROPERTI
1. Investasi properti adalah investasi (penanaman Modal) dibidang tanah dan / atau bangunan;
2. Penanam Modal ( investor) adalah orang atau badan hukum yang menanamkan modalnya pada Pengelola untuk dikelola dengan tujuan mendapatkan hasil sesuai dengan perjanjian;
3. Pengelola adalah orang atau sekelompok orang yang bekerja untuk mengelola dana investor agar mendapatkan hasil sesuai dengan perjanjian;
4. Minimal dana yang dapat ditanamkan adalah Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) , maksimal tiada batas;
5. Dana investor akan kembali utuh pada akhir tahun ke 6 (enam) ditambah dengan hasil (keuntungan ) investasi sebesar 100% (Seratus Persen) dari nilai investasi yang ditanamkan;
6. Penanam Modal bersama Pengelola dapat memilih untuk melegalkan / mendaftarkan perjanjian melalui kantor notaris dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pihak Penanam Modal ;
7. Tiap tiap tahun Investor mendapatkan keuntungan sebesar:
- Akhir Tahun Pertama , Untung sebesar 6 (enam) persen dari total Nilai Investasi;
- Akhir Tahun Kedua , Untung sebesar 7 (Tujuh) persen dari total Nilai Investasi;
- Akhir Tahun Ketiga , Untung sebesar 9 (Sembilan) persen dari total Nilai Investasi;
- Akhir Tahun Ke Empat, Untung sebesar 12 (Duabelas) persen dari total Nilai Investasi;
- Akhir Tahun Ke Lima, Untung sebesar 17 (Tujuhelas ) persen dari total Nilai Investasi;
- Akhir Tahun Ke Enam, Untung sebesar 23,50 (Dua Puluh Tiga Koma Lima) persen dari total nilai Investasi;
- Pengambilan / penarikan investasi dan keuntungan sebelum habis masa 6 ( enam ) tahun dipotong sebesar 50 (lima Puluh ) persen dari total nilai keuntungan .
8. Pengambilan / penarikan dana sebelum berakhirnya masa 6 ( Enam ) tahun harus melalui surat tertulis dan dapat dicairkan maksimal dalam jangka waktu 1 ( Satu ) Bulan semenjak surat dan Foto Copy bukti penanaman modal diserahkan;
9. Aseli bukti penanaman Modal diserahkan padasaat ada pencairan dana investor ditambah keutungan, Penanam Modal menandatangani Surat Pengambilan Dana Investasi dan keuntungannya;
10. Lain-lain yang belum tercantum di dalam ketentuan ini akan dibuatkan penambahan dan perbaikan-perbaikan demi keuntungan ke dua belah pihak ( pengelola dan investor);
artikel berkaitan :
artikel berkaitan :
No comments:
Post a Comment