Thursday, November 11, 2010

Kerjasama Investasi Properti

Investasi Properti

    Di kehidupan ini investasi yang amat sangat jarang sekali mengalami kerugian adalah investasi Properti ( tanah dan / atau bangunan) , namun untuk berinvestasi di properti dibutuhkan dana yang tidak sedikit alias  besar, dan sangat sedikit sekali orang yang memiliki dana besar tersebut, berawal dari keadaan ini , Kami "Investasi Properti"  ber inisiatif mengadakan investasi properti secara berpatungan . berapa Pun nilainya . minimal Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) sudah dapat berinvestasi di bidang Properti.

     Di Investasi Properti ini , dana Anda akan diinvestasikan pada Pembelian Tanah dan / atau Bangunan atau pun tidak menutup kemungkinan untuk pengembangan yang mana nilai tersebut akan menjadi 2 ( Dua ) kali Lipat setelah mencapai masa 6 (enam ) tahun, begitu pun dengan dana Anda, dana Anda akan menjadi 2 (dua) kali lipat setelah Kami kelola.

Alamat Pengelola:
Jl. Labu Raya No. 86 Perumnas - Tangerang
Banten - 15138

Jika berminat, telp ALFIAN
081-357-450255 atau 0857-1716-7776


KETENTUAN INVESTASI PROPERTI


1.   Investasi properti adalah investasi (penanaman Modal) dibidang tanah dan / atau bangunan;
2.   Penanam Modal ( investor) adalah orang atau badan hukum yang menanamkan modalnya pada Pengelola untuk dikelola dengan tujuan mendapatkan hasil sesuai dengan perjanjian;
3.   Pengelola adalah orang atau sekelompok orang yang bekerja untuk mengelola dana investor agar mendapatkan hasil sesuai dengan perjanjian;
4.   Minimal dana yang dapat ditanamkan adalah Rp. 1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) , maksimal tiada batas;
5.   Dana investor akan kembali utuh pada akhir tahun ke 6 (enam) ditambah dengan hasil (keuntungan ) investasi sebesar 100% (Seratus Persen) dari nilai investasi yang ditanamkan;
6. Penanam Modal bersama Pengelola dapat memilih untuk  melegalkan / mendaftarkan perjanjian melalui kantor notaris dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pihak Penanam Modal ;
7.   Tiap tiap tahun Investor mendapatkan  keuntungan  sebesar:
  • Akhir Tahun Pertama , Untung sebesar 6 (enam) persen dari total Nilai Investasi;
  • Akhir Tahun Kedua , Untung sebesar 7 (Tujuh) persen dari total Nilai Investasi;
  • Akhir Tahun Ketiga , Untung sebesar 9 (Sembilan) persen dari total Nilai Investasi;
  • Akhir Tahun Ke Empat, Untung sebesar 12 (Duabelas) persen dari total Nilai Investasi;
  • Akhir Tahun Ke Lima, Untung sebesar 17 (Tujuhelas ) persen dari total Nilai Investasi;
  • Akhir Tahun Ke Enam, Untung sebesar 23,50 (Dua Puluh Tiga Koma Lima) persen dari total nilai Investasi;
  • Pengambilan / penarikan investasi dan keuntungan sebelum habis masa 6 ( enam ) tahun dipotong sebesar 50 (lima Puluh ) persen dari total nilai keuntungan .
8.   Pengambilan / penarikan dana sebelum berakhirnya masa 6 ( Enam ) tahun harus melalui surat tertulis dan dapat dicairkan maksimal dalam jangka waktu 1 ( Satu ) Bulan semenjak surat dan Foto Copy bukti penanaman modal diserahkan;
9.   Aseli bukti penanaman Modal diserahkan padasaat ada pencairan dana investor ditambah keutungan, Penanam Modal menandatangani Surat Pengambilan Dana Investasi dan keuntungannya;
10. Lain-lain yang belum tercantum di dalam ketentuan ini akan dibuatkan penambahan dan perbaikan-perbaikan demi keuntungan ke dua belah pihak ( pengelola dan investor);


artikel berkaitan :

1. Belajar Menjadi Developer kecil-kecilan


No comments:

Post a Comment